Penulis:
Dr. Kholid A Harras, M.Pd.
Dr. Yostiani Noor Asmi Harini, M.Hum.
Tebal:
x + 138
Cetakan: Juli 2025
Harga: Rp 70.000
ISBN: 978-623-97359-x-x (Dalam Proses Pengajuan)
Indonesia berada dalam situasi kritis akibat korupsi yang sudah begitu mengakar. Transparency International melalui Corruption Perceptions Index (CPI) 2022 menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara dengan skor 34/100. Skor ini mencerminkan rendahnya integritas di banyak institusi publik. Kejahatan korupsi tidak lagi menjadi isu periferal, tetapi telah menjadi masalah mendasar yang merusak sendi-sendi negara.
Korupsi di Indonesia sering kali melibatkan pejabat tinggi negara. Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhir 2022, sebanyak 1.331 kasus korupsi ditangani, dengan mayoritas pelakunya berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kasus besar seperti korupsi E-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikbudristek menunjukkan betapa masifnya korupsi di negeri ini.
Sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng moral masyarakat, juga tidak luput dari praktik korupsi. Pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, rektor universitas, hingga kepala sekolah terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi dana BOS, suap dalam proyek infrastruktur pendidikan, dan penggelapan beasiswa. Ironisnya, institusi pendidikan yang seharusnya mencetak generasi berintegritas justru menjadi sarang praktik koruptif. Data KPK 2021 menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu dari lima sektor dengan tingkat korupsi tertinggi.
Buku ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang:
· Pentingnya pendidikan anti-korupsi dalam membangun masyarakat yang berintegritas.
· Strategi pembelajaran yang efektif dalam mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi di kelas.
· Peran mahasiswa calon guru sebagai uswah atau teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendekatan praktis dan teoritis, buku ini diharapkan mampu membantu mahasiswa calon guru memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.